Kitakini.news - Tim Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap sorang kurir saat mencobamenyelundupkan Sabu-Sabu ke Pulau Meranti, Riau, Rabu (13/11/2024). Dari penangkapantersebut, Polisi mengamankan 15 Kilogram Sabu-Sabu dalam kemasan Teh China yangdisimpan dalam Tas Sandang dan Karung.
Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setiawan saatdikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11/2024) mengatakan tersangka bernama Herkulesyang merupakan Becak Darat atau Kurir Narkoba kedapatan membawa Narkoba.
"Pelaku ditangkap di Pelabuhan penyeberangan diDesa Kanjau, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Pelaku tak berkutik saatdiringus Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti. Dari pelaku petugasmengamankan 12 bungkus Sabu-Sabu dalam kemasan plastik Teh China yang setelahditimbang beratnya mencapai 15,6 Kilogram," beber AKBP Kurnia.
Masih kata AKBP Kurnia, dari hasil interogasi yangdilakukan, pelaku mengaku bahwa Sabu-Sabu atas permintaan seseorang inisial ASalias Empul warga Kepulauan Meranti.
Sementara itu, aksi pelaku ini sudah lama tercium.Pelaku ditangkap saat membawa Sabu-Sabu seberat 15 Kilogram yang disimpandisebuah Tas Sandang.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti Narkoba dibawa ke Polres Merantiuntuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijeratdengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman Hukuman Matiatau Kurungan penjara 15 Tahun. (**)