Oknum ASN Tapsel Cabuli Siswi SMP

Efendi Jambak - Kamis, 14 November 2024 22:31 WIB

Warning: getimagesize(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for cdn.kitakininews.co.id failed: Name or service not known in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202411/_9238_Oknum-ASN-Tapsel-Cabuli-Siswi-SMP.png): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for cdn.kitakininews.co.id failed: Name or service not known in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Didampingi Yayasan Burangir, orang tua korban cabul berikan laporan ke Polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Seorang siswi yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padangsidimpuan menjadi Korban cabuloknum PNS Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) hingga hamil 6 bulan.

Kabar tersebut terkuak saat orangtua korban Nursalimah melaporkan nasib anaknya ke Lembaga Perlindungan Anak danPerempuan Burangir di Jalan Danau Laut Tawar Nomor 23, Kelurahan Wek V,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis(14/11/2024)

Sekretaris Eksekutif Burangir, JuliHerniatman Zega mengatakan perbuatan bejat oknum PNS Pemkab Tapsel berinisialAIS itu sudah berulang kali, sehingga korban hamil 6 bulan.

Menurut pengakuan ibu kandung korbanNursalimah kepada Burangir bahwa pelaku AIS ini merupakan paman sambung korbanatau abang dari ayah sambungnya.

Selanjutnya, dari pengakuan korbanbahwa pelaku AIS dalam melakukan cabul sebanyak 2 kali dan ironisnya, perbuatantersebut dilakukan di warung ibu kandung korban yang berada di Jalan By PassAbdul Haris Nasution (Jalan Baru) Desa Pudun Jae, Kecamatan PadangsidimpuanBatunadua.

"Aksi bejat AIS terhadap korbandilakukannya di warung ibu korban saat suasana sepi. Karena pulang sekolahkorban yang menjaga warung untuk menggantikan ibunya untuk istirahat," ujarJuli Herniatman Zega yang akrab disapa Juli ini kepada wartawan.

Tidak itu saja, korban jugamenuturkan kepada Burangir bahwa saat masih duduk di bangku SD Kelas IV, korbansudah dilecehkan pelaku AIS ini dengan cara meraba-raba korban.

Atas perbuatan oknum PNS AIS ini, LembagaPerlindungan Anak dan Perempuan Burangir sudah mendampingi korban untuk membuatlaporan ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor: LP/B/204/XI/2024/SPKT/PolresPadangsidimpuan.

"Dengan didampingi personel PolresPadangsidimpuan, korban juga sudah dilakukan Visum Etepertum di RSUD KotaPadangsidimpuan, Senin (11/11/2024)," imbuh Juli.

Selanjutnya, Ibu kandung korbanNursalimah mengatakan, sebelumnya mereka tidak menaruh curiga kepada si pelakumengingat si pelaku ini merupakan Uak dari anaknya atau abang dari suaminya.

Dengan nada sedih, Nursalimahmengungkapkan bahwa anaknya diketahui hamil karena dikasih tahu saudaranya.

"Iya saya tahu anak saya hamilkarena dikasih tahu saudara, karena sebelumnya anak saya menceritakan nasibnyakepada saudara saya ini. Sehingga untuk memperjelasnya, kami membawa anak kamiini ke salah satu bidan dan hasil pemeriksaan anak kami positif hamil," jelasNursalimah.

Saat dimintai keterangan dari orangtua korban tentang keberadaan pelaku, Nursalimah mengatakan bahwa oknum pelakuyang merupakan Uak korban ini sudah melarikan diri dan sampai saat ini tidaktahu keberadaannya.

Selanjutnya saat di konfirmasipimpinan oknum PNS pelaku cabul ini, Kadis oknum PNS ini mengungkapkan, bahwaoknum tersebut akhir-akhir ini jarang masuk kantor sambil mengakui bahwa baruini mendengar kasus oknum stafnya ini.

"Akhir-akhir ini AIS memang jarangmasuk kantor dinda, dan saya baru tahu kasus ini. Dan saat ini saya lagi Dinasluar, nanti kalau sudah selesai dinas luar akan saya kabari lebih jelasnyadinda," ucap oknum Kadis tersebut kepada media ini saat dikonfirmasi melaluitelepon selulernya. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Awasi ASN hingga Pegawai BUMD, Pemprovsu Bentuk Satgas Judol

Hukum & Kriminal

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Hukum & Kriminal

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Hukum & Kriminal

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Hukum & Kriminal

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Hukum & Kriminal

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan