Puluhan Pelaku Pungli Parkir Positif Narkoba di Polres Belawan

- Kamis, 26 Januari 2023 13:06 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202301/IMG20230125184125~2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan mendapati puluhan pelaku pungutan liar (pungli) di tiga wilayah hukum Polsek sejajaran, positif sebagai pengguna narkoba. Hal itu terungkap saat seratusan preman ditahan dan dikumpulkan petugas.

Dalam gelar paparan kasus tindak pidana, Rabu (25/1/2023), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan bahwa sebanyak 109 orang preman mereka amankan dari tiga wilayah hukum.

Adapun para preman pelaku pungli parkir tersebut merupakan hasil penindakan dari Polsek Belawan, Medan Labuhan dan Hamparanperak.

Penangkapan ini katanya, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pungli para preman meminta uang parkir.

"Bahwa 109 orang preman ini ditahan sementara di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan. Mereka akan kami lakukan tes urine," ujar Josua.

Dari hasil tes urine tersebut kata Josua, puluhan preman dari 109 orang itu positif sebagai mengidap narkoba.

"Mereka yang positif mengkonsumsi narkoba didata dengan akurat untuk dijadikan penyelidikan guna pengembangan peredaran dan mengetahui penikmat siapa,pengedar dan bandar," jelas Josua.

Dia memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat," kata Josua.

Sebagaimana ia sebutkan, dalam tempo tiga hari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 7 tersangka tindak pidana narkoba, 5 laki-laki dan 2 perempuan.

Sementara terhadap ke 109 orang juru parkir pelaku pungli yang diamankan di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan itu diberikan arahan oleh AKBP Josua Tampubolon.

Dia meminta supaya tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum itu jika terulang akan ditahan karena semuanya sudah masuk data kepolisian.

Usai diberi arahan, dipulangkan ke keluarga masing-masing tanpa proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, 109 preman itu sempat diinterogasi. Dan ternyata puluhan orang sudah pernah tersandung hukum dan masuk penjara.

Program basmi preman dan pungli serta peredaran narkoba diapresiasi para Tokoh Agama yang hadir saat paparan itu. 

Para tokoh agama itu menyatakan mendukung aksi petugas Polres Pelabuhan Belawan dalam pemberantasan preman, pungli dan peredaran narkoba di wilayah kerjanya.

"Diharapkan dukungan semua pihak untuk Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.

"Terkait seringnya tawuran di Kecamatan Belawan supaya semua pihak juga berperan aktif dan berupaya memberi pengertian kepada yang bertikai supaya menciptakan kedamaian," pungkas Josua.

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Hukum & Kriminal

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Hukum & Kriminal

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba