Kitakini.news - SatuanReserse (Satres) Narkoba Polres Langkat telah mengamankan sebanyak 118tersangka baik pengedar maupun penggunanya selama kurun waktu tiga bulan.
"Selamatiga bulan yakni Agustus hingga Oktober 2024, kita telah menangkap 118tersangka baik pengguna maupun pengedarnya dari 105 kasusnya," ujarKapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres LangkatAKP Rudi Saputra, Rabu (19/11).
DijelaskanAKP Rudi, selain itu Satres Narkoba Polres Langkat juga menyita barang bukti 23Kilogram sabu dan 4 Kilogram ganja serta 29 butir pil ekstasi.
Lebihlanjut AKP Rudi menambahkan terkait laporan maraknya perjudian jenis togel dannarkotika di tempat hiburan malam yang berada Kabupaten Langkat, tidakbenar.
"Kitatelah melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir tempat hiburan malamdi Kabupaten Langkat, namun tidak kita temukan narkotika seperti yang dilaporkan," jelas Kasat Narkoba.
Lebihlanjut AKP Rudi menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindak tegassetiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.
"Kitatidak pernah main-main dalam setiap laporan dari masyarakat, buktinya bandar diKabupaten Langkat telah ditindak tegas, bahkan kurun waktu 3 bulan ini telahkita amankan hampir 100 orang lebih pengedar maupun pengguna narkoba darisejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Langkat," tegas AKP Rudi.
AKPRudi juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredarannarkotika bisa langsung melaporkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.
"Sayaminta kepada masyarakat beritahukan ke kami dan pasti akan kita tindak tegas,karena komitmen Polres langkat sangat jelas bahwa Narkotika merupakan musuhbersama," pungkas AKP Rudi.