Terdakwa Perdagangan Burung Kakaktua Jambul Kuning Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Abimanyu - Selasa, 03 Desember 2024 23:02 WIB
Teks foto : Suasana sidang perkara perdagangan satwa dilindungi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. (Abimanyu)