Kitakini.news -Satuan Narkoba PolresPadangsidimpuan menggerebek rumah di Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, KecamatanPadangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Minggu(7/12/2024) sore.Dalam penggerebekan tersebut,petugas menangkap 2 orang pria yang tengah melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu.
Keduanya masing-masing berinisialIWS (39)warga Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten TapanuliSelatan (Tapsel), bersamaR alias Lombu (28) warga Jalan Dwikora, DesaPijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Informasi yang dihimpun, penangkapanberawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba di wilayahtersebut. Kemudian Team Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan sesampainyadilokasi petugas melihat 2 orang laki-laki sedang melakukan transaksi Narkotikajenis Sabu.
"Saat itu, salah seorang pelaku dilihatpetugasdari Tim Serigala Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan tengahmemberikan 1 kotak rokok kepada seorang pelaku lainnya. Setelah diamankan,petugas pun memeriksa kotak rokok tersebut dan ternyata berisikan 1 bungkusplastic clip transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan bruto 0,21,"ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi SH kepadawartawan, Senin (9/12/2024).
Kemudian, petugas melakukanpenggeledahan diseputaran lokasi dan menemukan 1Toples bening yangberisikan 4 bungkus plastic clip transparan yang berisi Narkotika jenis Sabudenganberat 16,15 Gram, 1 bungkus plastic clip transparan berukuran sedang yangberisi beberapa plastic klip kosong ukuran kecil, 2 sendok pipet dan 1 unit Timbangandibelakang pintu dapur rumah.
Kepada petugas R alias Lombumengaku, barang haram tersebut merupakan miliknya. "Oleh petugas, kedua priaitu diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Saat diintrogasi petugas terkejut, ternyataLombu sendiri yang menyebarkan berita HoaxdiFacebook melalui akun fake @Siskarahmadanidengan tentang peredaran Narkotikajenis Sabu di Jalan Dwikora Desa Pijorkoling, Kecamatan PadangsidimpuanTenggara.
Ia melakukan hal ituagarpetugas tidakcuriga terhadapdirinya yang menjual Narkoba dikawasanitu. Dan ia bisa leluasa melakukan peredaran Narkoba di daerah tersebut.
Lombu juga mengaku sakit hatikepadaseorang pria yang mempunyai utang terhadap dirinya. dan atas dasar itudirinya nekat melakukan preming melalui Akuna fake@Siskarahmadani agar Cepat Viraldengan demikian ia bebasmenjual Narkotika jenis Sabu dikawasan tersebut.
Kepada petugas tersangka Lombumengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang tidak diakenaldi Kota Medan, Sumatera Utara.Hingga saat ini, kedua pelaku masihdalam pemeriksaan intensif oleh petugas Kepolisian untuk membongkar jaringanIni.
Dalam kesempatan ini, AKP GunawanEfendi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yangberedar di media sosial.
"Hati-hati dengan berita Hoax yang belum tentu kebenarannya,karena dapat meresahkan masyarakat," imbuh AKP Gunawan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbauuntuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam secara bergantian guna menjagakeamanan lingkungan masing-masing Untuk memberantas peredaran Narkoba.
AKP Gunawan Juga mengajak wargauntuk segera menghubungi Polres Padangsidimpuan atau Bhabinkamtibmas dan Polsekterdekat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkunganmasing-masing.
"Dengan adanya komunikasi yang baikantara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang aman dankondusif di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan. Sebab Narkoba musuh Kitabersama," tandasnya. (**)