Kitakini.news -Seorang oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) yang bekerja di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi SumateraUtara tega mencabuli anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama(SMP) hingga hamil. Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya menyerahkandiri di Polres Padang Sidimpuan.
Dengan wajah tertunduk malu, oknumASN yang bernama Ali Imran (57) hanya bisa pasrah saat diperiksa di ruang UnitTindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padang Sidimpuan.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakuiperbuatanya telah mencabuli korban. Kejadian tersebut berawal saat korbanmenjaga warung kopi milik ibunya, pelaku datang memesan kopi.
Melihat suasana warung hanya adakorban, tiba-tiba pelaku langsung menarik dan memaksa korban. Setelah perbuatanbejadnya itu terlampiaskan, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakankejadian tersebut pada siapapun.
Perlakuan tersebut tidak hanyasekali. Pelaku kembali datang ke warung milik ibu korban. Susana di warung kopihanya ada korban pelaku kembali mencabuli korban dengan ancaman.
Terbongkar kasus tersebut saatkorban merasa sakit perut. Ibu korban langsung membawa ke klinik untukmemeriksakan kesehatan korban. Dari hasil pemeriksaan, ibu korban kaget saathasil periksaan korban dinyatakan hamil.
Setekah korban menceritakanperistiwa tersebut, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Padang Sidimpuan.
Wakapolres Padang Sidimpuan, KompolRahaman Takdir Harahap mengatakan pelaku Ali Imran sempat melarikan diri.Merasa sedang dalam pencarian petugas, pelaku akhirnya menyerahkan diri kePolres Padang Sidimpuan. (**)