Kitakini.news - Perkara judi online yang dilakukan tersangkaApin BK atau Jhony, kini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam penyerahannya, dilakukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca PutraSimanjuntak ke Kepala Kejati Sumut Idianto, pada Kamis siang (26/1/23) dihalaman gudang penyimpanan barang bukti Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Pada proses serah tersangka dan barang bukti perkarajudi online, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sempat membentak tersangka ApinBK bos judi online terkait namanya diseret-seret dalam konsorsium 303.
Kapolda langsung mengatakan tidak terima namanya terlibatsambil membentak dan memasang wajah marah penuh kekesalan.
Bagi Panca itu adalah fitnah atas tuduhan terlibat dalamkonsorsium 303 Apin BK. Sedangkan Apin langsung membantah bahwa menyeret namaKapolda Sumut bukanlah dia. Dan dirinya tidak pernah menyeret nama kapoldasu.
Setelah itu, tersangka Apin bos judi online ini langsungdiserahkan ke pihak Kejaksaan Sumatera Utara untuk dilanjutin proses hukumnyauntuk persidangan nantinya.
Panca Simanjutak menjelaskan komitmenya siapa yangmenyebarluaskan namanya terkait konsorsium 303 itu fitnah dan tidak bolehmeneruskan berita tersebut.
Dengan tegas, kasus judi online harus ditindak tegas sampaimenelusuri aliran dananya dan menerapkan tindak pidana pencucian uang.
Seperti kasus judi online Apin yang sempat buron dan mampumeraih keuntungan mencapai ratusan miliaran rupiah dengan memiliki aset yangmewah.
Sehingga seluruh harta milik Apin baik belasan speed boat,jetski, tanah dan bangunan disita oleh penyidik Polda Sumut.
Kontributor: Azzareen