"Rampok" Uang Nasabah Rp5 M, Pegawai BRI Medan Putri Hijau Dituntut 8 Tahun

Abimanyu - Kamis, 09 Januari 2025 21:23 WIB
(Kitakini.news /Abimanyu)
Suasana sidang perkara penggelapan uang nasabah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.