Kitakini.news - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 5 orang pelakujaringan Narkoba disekitar Pulau Berhala yang berbatasan dengan Malaysia. Selainitu, petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah di rumah pelaku diKota Tanjung Balai, Kamis (23/1/2025).
Sementara itu, keluarga salah seorang pelaku menjerithisteris saat petugas BNN akan membawa pelaku ke Jakarta usai melakukanpenggeledahan di dalam rumah guna mencari barang bukti.
Dalam mencari barang bukti, petugas yang bersenjata lengkap melakukanpenggeledahan di dua lokasi yang berbeda yakni di Sipori-Pori, Teluk Nibung dandi daerah Esdengki, Tanjung Balai Utara. Dalam penggeledahan ini, petugas tidak menemukanbarang bukti apapun.
Petugas Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN, Bejebemengatakan otak pelaku adalah Boy dan masuk dalam jaringan Z yang merupakanwarga Indonesia yang ada di Malaysia.
Kelima tersangka ini mempunyai peran yang berbeda. Saat dilakukan pengejaranpara tersangka sempat membuang barang bukti yang disimpan didalam satu buahkarung ke laut berisi 20 Kilogram Narkoba.
"Dari pengakuan Boy, dirinya telah 2 kali melakukan aksi ini dan terakhir padatahun lalu dengan barang bukti 30 Kilogram," ujar Bejebe kepada wartawanbaru-baru ini. Meskipun barang bukti telah dibuang ke laut, para pelaku tetapdapat dijerat dengan pasal 114, 112, dan pasal 132," tandasnya. (**)