Kitakini.news -Boston Samosir (35) alias Tambunwarga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar mengalamilebam dibagian mata dan luka di kepala akibat pengeroyokan 4 orang yang jugawarga setempat.
"Pengeroyokan itu gegara dirinyatersenggol meja saat para pelaku sedang minum di warung milik Boru Siahaan. Sayajuga ke warung itu untuk memenuhi undangan warga, karena bertepatan acaraNatal," ujar Tambun kepada wartawan di Kantor Sat Reskrim Polres Pematang Siantar,Selasa (4/2/2025).
Tambun juga mengaku tidak mengetahukenapa dirinya dikeroyok. "Namanya juga minum Alkohol, ya nggak sengaja meja merekatersenggolku," ucapnya.
Akibat peristiwa pengeroyokantersebut, Tambun telah melaporkannya ke Polres Pematang Siantar dengan perkarakasus tindakan Pidana Pengeroyokan Nomor: LP/B/652/XII/2024/SPKT/PolresSiantar/ Polda Sumut, pada 31 Desember 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui, peristiwapengeroyokan itu terjadi disebuah warung Boru Siahaan, Jalan Richardo Siahaan, KelurahanAek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, pada 29 Desember 2024, terjadi sekirapukul 04.00 WIB Subuh.
Para pelaku pengeroyokan dikenalbernama Bastian Marbun dan diketahui bekerja di Kantor Dinas PerhubunganSiantar, Boris Rumahorbo bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ANS) di KotaJakarta, Dedi bekerja di Papua dan Mikhael Napitupulu.
Keempat para terlapor (Pelaku)bersama korban sesama warga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan diketahuibaru pulang dari perantauan dan sedang menikmati liburan di kampung halaman.
"Kalau menurut warga yangmelihat peristiwa itu, keja kali para pelaku mengeroyok saya. Karena saya sudahtak sadar dan ketika siuman sudah berada di rumah sakit," tuturnya.
Namun Tambun menyesalkan hingga kinipara pelaku belum ada mendatangi dirinya untuk meminta maaf dan bebasbekeliaran. Tak hanya itu, dirinya malah mendapatkan tindakan kurangmenyenangkan dari pelaku.
Seperti dua pelaku yang terlibatdalam pengeroyokan Tambun, selalu memberikan pandangan yang tidak menyenangkankepadanya saat berpapasan dilingkungan kampung.
"Sambil menunggu proses hukumberjalan. Sampai sekarang pun pihak dari para pelaku tidak ada mencoba untukmeminta maaf kepada ku dan tak punya itikad baik," pungkasnya.
Sementara itu, pelaksana tugas KanitJatanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Chandra Ritonga membenarkan akan pihaknyasedang menangani perkara tinda pidana pengeroyokan.
"Iya ada, saat ini sedang dalamproses penyidikan berlangsung," ucap Chandra. (**)