Satreskrim Polres Sidimpuan Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan

Efendi Jambak - Jumat, 07 Februari 2025 00:01 WIB
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Kedua pelaku sedang diperiksa dan diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan,AKP Desman Manalu memimpin pengungkapan kasus dugaan penganiayaan secarabersama-sama atau pengeroyokan terhadap seorang remaja (NER) berusia 18 tahunyang dituduh mencuri, Jumat (7/6/2025) dini hari.

Dari hasil pengungkapan, Kasatbersama Tim berhasil mengamankan oknum ASN yang bekerja di lingkunganPemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan berinisial, IE (39), warga Jalan KHZubeir Ahmad, No.1 Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yangdiduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap remaja tersebut.

"Selain itu, petugas jugamengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial, ARM (35), warga GangFamily II Ujung, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sadabuan," jelas KapolresPadangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga.

Sebelum mengamankan IE dan ARM,lanjut Kasi Humas, petugas sudah mengantongi informasi bahwa, keduanya tengahberada di rumahnya masing-masing.Awalnya, petugas bergerak ke JalanJenderal Sudirman dan langsung mengamankan ARM yang saat itu berada di rumah.

"Berdasarkan hasil interogasiterhadap yang bersangkutan (ARM), ia mengakui perbuatannya melakukan tindakpidana kekerasan terhadap remaja tersebut," terangnya.

Usai mengamankan ARM, sambung KasiHumas, petugas melakukan pengembangan ke Jalan KH Zubeir Ahmad. Disana, petugasmengamankan IE yang saat itu juga sedang berada di rumahnya. Sama dengan ARM,IE juga mengakui perbuatannya menganiaya remaja tersebut.

Sebelumnya, Kasi Humas menjelaskanbahwa, seorang remaja yang tak lain adalah, NER, mengalami aksi dugaanpenganiayaan secara bersama-sama usai dituduh melakukan pencurian di Jalan KHZubeir Ahmad, Jumat (17/01/2025) lalu. Sebelum dianiaya, NER sedang bermain disekitar kosan temannya, GF, di Jalan KH Zubeir Ahmad.

Tiba-tiba, sebut Kasi Humas, wargasekitar meneriaki NER dan GF dengan teriakan 'Maling'. Akibatnya, NER menjadibulan-bulanan oleh warga lainnya yang mendengar teriakan tersebut dan NERmengalami luka hingga harus dirawat inap di RSUD Kota Padangsidimpuan.

"Setelahnya, korban (NER)menceritakan semua yang dialaminya ke wali korban yakni, Bapak Mhd Ali Siregar(50). Karena merasa keberatan, Bapak Mhd Ali Siregar, membuat laporan polisi kePolres Padangsidimpuan, agar kasus ini diproses hukum," beber Kasi Humas.

Sehari sebelumnya sebelum IE dan ARMditangkap, ucap Kasi Humas, Polres Padangsidimpuan juga telah melakukan upayamediasi atas kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama ini.

Namun, dari hasil mediasi yangdipimpin Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap itu tidakditemukan titik temu antara kedua belah pihak.

"Sebab, pihak korban menginginkanagar para pelaku yang melakukan dugaan penganiayaan secara bersama-sama initetap diproses sesuai hukum yang berlaku," urainya.

Sebagai informasi, kasus ini sempatviral di Facebook usai beredar rekaman video seorang remaja yang 'dihakimi'massa karena dituduh mencuri.

Selain itu, video dari ibu kandungNER, yang merasa tidak terima dan meminta Kapolres hingga Presiden memproseskasus ini juga viral di media sosial.

Namun belakangan, di sela mediasi,baik NER maupun orangtuanya, telah memohon maaf atas video yang viral terkaitrasa tidak terima atas perbuatan penganiayaan hingga mengadu ke KapolresPadangsidimpuan bahkan Presiden RI tersebut. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Hukum & Kriminal

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Hukum & Kriminal

Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla

Hukum & Kriminal

Kualitas Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Berlakukan Belajar Daring

Hukum & Kriminal

Digifast 2026, Dorong Kota Medan Makin Digital, Transparan Mengatasi Kebocoran PAD

Hukum & Kriminal

Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit