Kitakini.news -SatuanReserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria karena memilikiNarkotika jenis Sabu dan daun Ganja Kering dari Jalan Melanton Siregar, KelurahanKaro, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (11/02/2025) malam.
KapolresSiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardedemengatakan penangkapan pria berinisial AS (21), warga Jalan Farel Pasaribu(Lakbol bawa), Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, atas informasimasyarakat yang semakin resah karena penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
"Personelberhasil menangkap tersangka saat berada di pinggir Jalan MelantonSiregar," ucap AKP Jonni, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
AKPJonni juga mengungkapkan, bahwa dari tangan tersangka didapati barang bukti,berupa satu paket Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 1,59 Gram dari dalam kotakrokok yang di pegang AS dengan tangan sebelah kirinya.
"Takhanya itu, dari hasil penggeledahan fisik, personel menemukan Narkotika jenis Ganjadengan Bruto 2,56 Gram yang didapati dari dalam kantong sebelah kanan. Kemudiansatu unit HP Android dan sepeda motor Matic tanpa plat milik tersangka,"bebernya.
Kepadapolisi, AS mengakui kepemilikan barang haram tersebut adalah miliknya sendiri.Atas itu tersangka AS beserta seluruh barang bukti diboyong ke Kantor Sat NarkobaMapolres Siantar."Hinggakini terhadap tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan,pengembangan dan proses hukum berlaku," pungkasnya. (**)