Kitakini.news -Sepanjang Januari hingga 14 Februari2025, Polres Langkat mengungkap 55 kasus kriminalitas dengan berbagai jeniskejahatan. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 70 tersangka diamankan.
"Dari awal tahun hingga hariini 14 Febuari 2025, ada 8 Laporan Polisi yang berhasil diungkap dan 11tersangka Kasus Pidana Umum Dan Tindak pidana Narkotika sebanyak 47 Kasusdengan jumlah 59 tersangka telah kami amankan," ungkap Kapolres Langkat,AKBP David Triyo Prasojo, Jum'at (14/2/2025).
Kesebelas tersangka yang diamankanberasal dari berbagai wilayah di Langkat dan Aceh Tamiang dalam kasus pencurianminyak mentah yang terjadi di wilayah Kecamatan Besitang Kabupaten Langkatdengan tersangka di antaranya berinisial MR (22) SL (62) NP(32) EP (34) AM(27).
Selanjutnya pelaku kejahatanpencurian dengan pemberatan di perkantoran Pemkab Langkat yang tanpa penjagamalam dengan pelaku berinisial MS (24), RTF (24), BRN (25) warga Kota Stabat.Pelaku kejahatan Pencurian di RumahDinas Pengadilan Negeri Stabat dengan pelaku berinisial MSH (41).
Pelaku kasus Persetubuhan Dan AtauPerbuatan Cabul Terhadap Anak yang terjadi di Kecamatan Babalan KabupatenLangkat dengan pelaku berinisial ZZ (44) dan korban berinisial samaran Mawar(13) warga Pkl. Berandan.Selanjutnya pelaku kejahatan TindakPidana Perjudian jenis Togel dengan pelaku berinisial TPI (33) warga KecamatanKuala Kabupaten Langkat.
"Kasus-kasus yang berhasildiungkap antara lain Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan korban,Kantor UPTD PPA Kabupaten Langkat, Kantor MUI Kabupaten Langkat, Sekolah TkUkhuah Islamiyah Stabat, Sekolah SMP Neg. 5 Stabat, Rumah Dinas PengadilanNegeri Stabat, PT. Pertamina Field Rantau Aceh Tamiang, Kasus Perjudian, TindakPidana Persetubuhan dan atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak, serta Tindak PidanaNarkotika" ungkapnya.
Dari para tersangka, Polisimengamankan barang bukti diantaranya Satu unit Computer Satu buah printermrek epson, sebelas kursi merk Chitos, Kompresor Sumur bor, satu unitAmplifier, Dua unit Microfon, Satu tabung gas 3 Kg, Dua buah Handphone, tigapuluh lima kertas pembelian emas, satu kotak emas warna hijau, tiga kotak emaswarna merah,tiga buah dompet, satu alat terapi tangan, dua buah kunci mobil,dua buah kunci sepeda motor,tiga buah kunci gembok, empat buah kalung, dua buahgelang kaki,dua buah cicin, lima pasang anting-Anting,dua belas gelang, duabuah pin pengadilan,dua buah pin Korpri,dua unit mobil colt Diesel,satu unitsepeda motor, dan selang pelastik merk fuso panjang 250 meter.
"Tindak pidana Narkotikasebanyak 47 Kasus dengan jumlah 59 tersangka barang bukti berhasil di sitaNarkotika jenis Sabu seberat 255,4 gram, Narkotika jenis Ganja seberat 87,86gram Narkotika jenis Ekstasi 24 butir, dan serbuk ekstasi 0,20 gram,"terangnya.
"Kami akan bertindak tegas, dansaya tegaskan kepada para pelaku kejahatan, hentikan aksi kalian sebelum aparatbertindak lebih keras," tegas AKBP David.
AKBP David menegaskan, bahwasanyaPolres Langkat, tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelakukriminalitas. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasiterkait tindak kejahatan."Dengan sinergi antaramasyarakat dan aparat Kepolisian, diharapkan wilayah Kabupaten Langkatsemakin aman dan kondusif," ujarnya. (**)