Kitakini.news -Hari ke-9 pelaksanaan OperasiKeselamatan Toba 2025, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengeluarkan 85 suratTilang kepada para pengendara kendaraan yang melanggar peraturan Lalulintasyang didominasi pengendara roda dua yang tak memakai Helm.
"Selain 85 surat Tilang, kami jugamemberikan 223 teguran lisan kepada pelanggar Undang-Undang dalamBerlalulintas, dengan rincian yakni pengendara yang tidak memakai Helm sebanyak58 pelanggar, tidak memakai Seat Belt 96 pelanggar, tidak memiliki SIM 39pelanggar, kendaraan tidak memakai plat (TNKB) 54 pelanggar, Knalpot Blong 5pelanggar, Berboncengan 3 sebanyak 50 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara1 pelanggar, Kendaraan Over Load 2 pelanggar dan pengendara tidak sesuaiperuntukan sebanyak 3 pelanggar," papar Kasat Lantas AKP Mujiono kepadawartawan di Tapteng, Rabu (19/2/2025).
AKP Mujiono juga mengunkapkan, personelnyajuga memberikan sosialisasi serta penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor(Betor), pengemudikendaraan roda dua dan roda empat agar melengkapikelengkapan kendaraannya serta menaati Peraturan Perundang Undangan Lalulintasuntuk keselamatan berkendaraan.
"Pada Ops Keselamatan Toba 2025,kita juga melakukan tindakan Preventif seperti penyuluhan tertib Berlalulintaskepada pengendara serta sosialisasi, baik melalui media cetak, media online,dan media sosial," imbuhnya.
AKP Mujiono juga berharap melaluiOperasi Keselamatan Toba ini, dapat meningkatkan disiplin pengguna kendaraanagar lebih tertib dan patuh serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas.
Seperti diketahui, Ops KeselamatanToba 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 10-23 Februari 2025. (**)