Kitakini.news -SatuanReserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggelar Assesment Medis terhadap tigaorang pecandu Narkoba yang telah diserahkan ke BNNK Siantar, diantaranya duawarga Siantar dan satu warga Kota Medan, Rabu (19/2/2025).Pengamananketiganya didasari adanya laporan masyarakat terhadap peredaran Narkoba di duatempat penginapan di Siantar.
KasatNarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni Pardede mengatakan dari ketiganyatidak didapati barang bukti Narkotika jenis apapun saat dilakukan penangkapan.
"Tidakada barang bukti, namun saat dilakukan test urine ketiganya positif. Karena itu,kita serahkan ke BNNK," tutur AKP Jonni kepada wartawan di Siantar, Rabu(19/2/2025).
AKPJonni menjelaskan, bahwa pengamanan bermula dari dua orang, berinisial FA aliasDoli (35), warga Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara dan seorang wanita berinisialDN (33), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan diamankan dari sebuahpenginapan di Jalan Sitalasari, Kecamatan Siantar Sitalasari, sore hari.
Kemudian,lanjutnya, berselang 1 Jam tim Opsnal ISatnarkoba Polres Siantar melanjutkan penyisiran dalam pemberantasan jaringandan peredaran Narkoba di tempat berbeda."Seorangwanita lagi diamankan dari Jalan Siak, Kecamatan Siantar Utara, berinisial DYPS(34), warga Jalan tanah Jawa," imbuh AKP Jonni.
Setelahdilakukan pemeriksaan dari ketiga orang tersebut, sambung AKP Jonni, pihaknya tidakdidapati barang bukti Narkoba. Kini ketiganya telah diserahkan ke BNNK Siantaruntuk dilakukan assesment medis. (**)