Kitakini.news - Kepolisian Daerah SumateraUtara (Poldasu) menggagalkan penyeludupan 56 Kilogram Sabu di Jalan LintasSumatera, tepatnya diperbatasan Sumut-Aceh, Kabupaten Langkat, Jumat(7/3/2025).
Terlihat dalam dalamvideo amatir milik Ditresnarkoba Polda Sumut detik-detik penangkapan. Petugas Kepolisianterlebih dahulu lakukan pengintaian.
Setelah yakin bahwapelaku adalah pengantar Sabu dengan jumlah yang cukup banyak, tim DitresnarkobaPoldasu pun langsung meringkus pelaku, ketika masuk ke wilayah Sumatera Utarausai dari Provinsi Aceh.
Pelaku bersama temannya yang mengendarai mobilwarna Silver, akhirnya berhasil dihentikan, namun satu pelaku lainnya berhasilkabur. Atas penangkapan ini, Polisi menemukan dua koper berisikan puluhankemasan Sabu yang ditotalkan sebanyak 56 Kilogram.Koper Sabu itu didapatkan dari kursi belakangmobil sebagai bentuk upaya pelaku untuk mengelabui petugas saat mencari barangbukti.
Menurut DirekturDitresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Yemi Mandagi, penangkapan itu benardilakukan. Proses penangkapannya ada diBukit Selamat, Kabupaten Langkat. Berdasarkan penyelidikan, 56 Kilogram Sabu inidibawa dari Aceh dan sempat singgah ke Lhokseumawe.
"Dan kami masih memburu pelaku yang berhasil kaburyang diketahui bernama Saiful. Diduga kuat yang melarikan diri adalah kakitangan barang Narkoba yang kerap selundupkan dari Lintas Darat," tandas KombesPol Yemi. (**)