Kitakini.news - Sebanyak 56 orang personel Polrestabes Medanmendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kasus besar yang menjadiperhatian publik. Penghargaan diberikan setelah mereka berhasil mengungkapkasus besar yang jadi pusat perhatian masyarakat, Senin (10/3/2025).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada para personel yang berprestasisebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras para anggota
Ia menerangkan, anggota yang mendapatkan Reward atau penghargaan sebanyak 56 orang dengan rincian 24 anggotaSatresnarkoba, 22 anggota Satreskrim dan 10 orang dari Polsek Tembung.
"Apresiasi bagi jajaran Satresnarkoba yang berhasilmengungkap 33 Kg Sabu, jajaran Satreskrim yang menangkap pelaku pembunuhanterhadap seorang supir taksi online kurang dari 24 jam dan Polsek Tembung yangmeringkus kasus Curas di pintu TolBandar Selamat yang berawal dari pengaduanmasyarakat di Medsos," ujarnya.
Ia menegaskan, pemberian penghargaan ini mencerminkanperhatian pimpinan terhadap kinerja anggota yang berkontribusi positif bagimasyarakat.
Gidion menuturkan, pemberian penghargaan ini bukan sekedarmenumbuhkan rasa kebanggaan tetapi motivasi untuk terus berbuat denganpemolisian yangFriendly.
"Saya rasa yang dibutuhkan masyarakat bukan sekedar retorikabelaka tapi sebuah langkah nyata dalam setiap keseharian kita. Tugas Kepolisianmenjadi etelase publik terpampang nyata di dunia nyata dan maya (medsos). Untukitu fokus dalam tugas," tegasnya.
Diakhir sambutannya, Gidion mengucapkan terimakasih atasdedikasi dan kinerja yang tiada henti bagi masyarakat.
"Saya ucapkan terimakasih atas semua dedikasi yangrekan rekan berikan kepada masyarakat Medan khususnya. Terutama untuk yangmenerima penghargaan dan itu real bahwa dirasakan dampaknya oleh masyarakat,"pungkasnya. (**)