Kitakini.news - Polda Riau mengamankan lima orang terduga pelaku kurir danpengedar sabu beserta barang bukti narkotika dengan berat total 276 Kg yangdisimpan di tumpukan kelapa. Satu diantaranya ditembak karena berusaha melawanpetugas, pada Minggu (29/1/2023).
Upaya menggagalkan peredaran ratusan kilogram sabu jaringaninternasional ini disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, Rabu (1/2/2023)saat memberikan keterangan persnya.
Iqbal mengatakan, penangkapan pelaku kurir dan pengedar sabuberlangsung di sebuah SPBU kawasan Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyandamai,Kota Pekanbaru.
Saat itu informasinya, seorang sopir berinisial GUSmengemudikan mobil dari arah Kabupaten Bengkalis dan akan menyerahkan barangbukti tersebut kepada kurir di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyandamai.
Polisi pun langsung melakukan penyergapan dan menghentikantransaksi narkoba. Ada lima orang yang ditangkap pada operasi tersebut.
Mereka berperan sebagai kurir dan pengedar, yakni GUS, FIR,BUD, SUP dan DIL. Dari jaringan atau sindikat perdagangan narkotikainternasional yang beroperasi di Provinsi Riau.
Dari penangkapan itu, petugas menembak pelaku FIR karenasempat melawan petugas.
Sebanyak 276 kilogram sabu yang disita berasal dari Malaysiadan akan diedarkan di sejumlah daerah.
Menurut Iqbal, para tersangka dikendalikan seorang bandarberinisial M yang masih diburu. Total narkoba yang sudah disita Polda Riauselama satu tahun terakhir sudah mencapai hampir satu ton.
Dikatakannya, wilayah hukum Riau menjadi incaranjaringan internasional. Secara geografi, lokasinya dapat diakses banyak pintumasuk.
Sementara itu, empat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kontributor: Azzareen