Kitakini.news -Seorang pria yang diduga mencuri 4buah tabung gas LPG berinisial, R, di Desa Purba Tua, Kecamatan PadangsidimpuanTenggara, Kota Padangsidimpuan, nyaris saja dibui.
Beruntung, Bhabinkamtibmas PolsekBatunadua, Bripka S Daulay, bersama Babinsa, Serka Sulaiman, dan perangkat Desamenggelar mediasi untuk mendamaikan kasus ini di Kantor Desa Purba Tua, Rabu(19/3/2025).
"Dalam mediasi ini, hadir jugaselaku pelapor atau pemilik 4 buah tabung gas LPG yang diduga dicuri yaitu,Bapak Insan," ujar Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih kepada wartawan diBatunadua, Kamis (20/3/2025).
Setelah mediasi berlangsung, sebutKapolsek, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan ketentuan, terlaporyang tak lain, R bersedia ganti rugi senilai Rp1,2 Juta.
Menurut Kapolsek, R juga berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat perjanjian yangditandatangani di atas materai Rp10 Ribu. Kini, kedua belah pihak sepakat tidakakan memperpanjang persoalan ini di kemudian hari ke jalur hukum.
"Saat ini, kedua belah pihaksudah saling memaafkan satu sama lain, sehingga kasus ini pun selesai berkatupaya Problem Solving (PemecahanMasalah) yang dilakukan Polri, bersama TNI, dan perangkat Desa," tandasKapolsek. (**)