Kitakini.news - PolresBinjai kembali meringkus pelaku pencurian dan penggelapan yang kabur melarikandiri ke Batam Kepulauan Riau, Selasa (18/3/2025).
KasatReskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto menjelaskan, penyidik melakukanpenyelidikan usai menerima laporan dari korban berinisial SH (33) warga AcehUtara. Laporan korban sesuai dengan nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT/Polres Binjai.
Rinomenjelaskan korban awalnya bersama temannya berinisial MZ dan seorang priaberinisial RRS (40). Adapun RRS adalah teman dari MZ yang tidak dikenal korban.
"Merekapergi bersama menumpangi mobil Isuzu Traga BL 8299 KA milik SH, Kemudian merekamakan di warung dan tiba-tiba terlapor RRS masuk kembali ke mobil untuk pinjamdengan alasan jemput bibit durian," ucap Rino, Kamis (20/3/2025).
RRSlangsung masuk ke mobil dan membawanya. Namun, terlapor yang pinjam mobil itumalah tidak kembali hingga kini.
"Korbanyang merasa dirugikan membuat laporan polisi ke Polres Binjai," ujar Rino.
SatreskrimPolres Binjai yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.Berdasarkan informasi dari masyarakat, keberadaan RRS diketahui di daerahBatam.
"Penangkapantersangka dibantu Jatanras Polda Kepri. Saat ini tersangka sudah diboyong kePolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Rino.
SatreskrimPolres Binjai saat ini masih mencari keberadaan barang bukti mobil yangdigelapkan tersangka.