Kitakini.news -Satu persatu bandit-bandit narkobadiwilayah hukum Polres Pematangsiantar diberantas Satuan Reserse Narkoba yangdipimpin AKP Jonni Pardede. Kali ini pengedar Sabu dari Lorong 9 Parluasan kotaSiantar berhasil diringkus, Kamis (20/3/2025) sore.
Sebagaimana diketahui, wilayahlorong 9 Parluasan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, kabarnyasering jadi tempat peredaran atau penjualan Sabu di Kota Siantar.
"Penangkapan tersangkaberinisial S (50), alias Ucok atau biasa di panggil Tulang, warga Jalan BahKapul, Lorong 9 Parluasan atas informasi masyarakat yang menyatakan akanperedaran Sabu kembali marak dilokasi," tutur AKP Jonni kepada wartawan,Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, saat personel melakukanpenyisiran atas informasi tersebut. Seorang pria paruh baya, berbadan gemuk danberambut gondrong (tersangka S) berhasil diamankan dari tepi jalan lorong 9.
Dari tangan pelaku, personelmenemukan sejumlah barang bukti berupa 4 paket Sabu dengan Bruto 6,48 Gram,sebungkus plastik klip kosong, Pipet yang terbuat dari plastik dan 1 unit HP.
"Satu pakat Sabu didapat daritangan tersangka yang dibungkus plastik warna putih yang dibalut dengan tissudan tiga paket Sabu ditemukan dari dalam kota rokok miliknya," imbuhnya.
Kepada polisi tersangka mengakuikepemilikan barang harum itu milikinya. Sehingga tersangka berserta seluruhbarang bukti diamankan di Kantor Satnarkoba Mapolresta Siantar."Kepada tersangkadipersangkakan sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya. (**)