Kitakini.news – Warga KelurahanAektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan berinisil SS alias Lolom (36)kedapatan membawa sabu, saat dirinya sedang menambal ban sepeda motor di bengkel,kawasan Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Rabu (1/2/2023) sore.
Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKPSihaloho mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakatbahwa yang bersangkutan terlibat peredaran narkotika.
Dari informasi itu kata Sihaloho, tim Opsnal SatresnarkobaPolres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi tempatkejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP petugas melihat terduga SSS Alias Lolomkemudian petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Humas AKP Sialohokepada wartawan Kamis (2/2/23).
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastic klipberisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram.
Petugas juga menyita satu unit ponsel pintar warna perakserta sepeda motor jenis Suzuki Shogun merah.
Petugas juga menggeledah rumah Lolom di Gang Alim Jalan ImamBonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, KotaPadangsidimpuan. Namun tidak ditemukan narkotika.
“Petugas sudah membawa tersangka dan barang bukti ke MapolresPadangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Kontributor: Efendi Jambak