Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan meraih predikat tertinggi ataukategori A dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 olehOmbudsman RI.
Predikat tersebut disampaikan dalam kegiatan penganugerahan"Opini Pelayanan Publik" bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RIdi Sumut, Kamis (2/2/2023).
Sertifikat Predikat Tertinggi diterima oleh KapolresPelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI diSumut Abyadi Siregar di hadapan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca PutraSimanjuntak, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari dan Irwasda PoldaSumut Kombes Pol Armia Fahmi serta Kapolres sejajaran Polda Sumut lainnya.
Dalam acara tersebut, Kapolda Sumut memberikan penekanankepada seluruh Kapolres untuk tidak hanya mempertahankan nilai.
Tetapi meningkatkan nilai kualitas pelayanan publik setiaptahunnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP JosuaTampubolon mengucapkan terimakash atas predikat tertinggi yang diberikan OmbudsmanRI kepada Polres Pelabuhan Belawan.
"Terima kasih kepada ombudsman RI atas predikat tertinggiyang diberikan kepada kami dalam pelayanan public, namun kami tidak puas danakan meninggkatkan lagi kualitas pelayanan public di Polres Pelabuhan Belawan," kata Kapolres.
Penghargaan itu dijadikan sebagai motivasi sejajaran PolresPelabuhan Belawan guna meningkatkan pelayanan publik.
Sebanyak 18 Polres jajaran Polda Sumut masuk kedalam zonahijau baik kategori A dan B penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2022 olehOmbudsman RI.
Kontributor: Desrin Pasaribu