Kitakini.news - Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (PolresTapsel) kembali raih penghargaan dari Ombudsman RI, Kamis (2/2/2023).
Pemberian penghargaan dari Ombudsman RI ini atas raihanpredikat zona hijau standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dengan nilai78,75.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini langsung diterima olehKapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dengan disaksikan oleh KapoldaSumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen PolJawari, dan Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi.
Usai menerima penghargaan di Kantor Ombudsman PerwakilanProv Sumut di Jalan Sei Besitang, Medan. Kapolres Tapsel mengungkapkan rasabangganya atas raihan Polres yang dipimpinnya tersebut.
"Kita bangga atas penghargaan dari lembaga eksternalOmbudsman RI ini. Tentunya ini semua dedikasi seluruh personel yang kita milikidalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga di wilkum yang kami pimpin,” ujar Kapolres Tapsel.
Kapolres Tapsel juga membeberkan hasil penilaian OmbudsmanRI itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat di wilkum yang ia komandoi.
"Pun demikian, ini semua tidak terlepas dari dukunganmasyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara," ucapnya.
Terakhri Kapolres Tapsel terus berharap kepada stakeholderuntuk terus mendukung Polres Tapsel untuk meningkatkan pelayanan kepada warga.
"Tak hentinya kita terus meminta dukungan masyarakat danseluruh stakeholder untuk terus mendukung kami hingga terus dapat meningkatkankualitas pelayanan yang ada,” tutup Kapolres Tapsel.
Sebagai informasi tambahan selain Polres Tapsel ada 18Polres di jajaran Polda Sumut yang mendapatkan Raih Zona Hijau Pelayanan Publik.
Kontributor: Efendi Jambak