Kitakini.news - Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanrasyang dipimpin Kanit Ipda Ricardo Rajagukguk, mengamanahkan seorang pria,pekerja kurir paket, berinisial PT (25), warga DKI Jakarta, pada Rabu(16/4/2025) sore.
Pasalnya pria itu telah melakukan hal yang sangat hina,mencabuli dua perempuan dibawah umur dan masih bersekolah ditingkat SMA dan SMPdidalam rumah kontrakan.
Penangkap pelaku dari tempat lokasi kejadian perkara yaiturumah kontrakannya di perumahan Asido 6 Jalan Medan, kecamatan Siantar Martoba,kota Pematangsiantar.
Adapun kedua korban, sebut saja namanya Melati (17) siswiSMA warga Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun dan Cinta (15) siswi SMP wargaHatonduhan Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjakmelalui Kasatreskrim Iptu Sandi Riz Akbar menyampaikan bermula atas kecurigaandari orang tua Melati yang menyadari anak perempuannya itu tidak pulang ke rumah, sejak pada Senin (14/4/2025) kemarin.
Kemudian kegelisahan orang tuanya itu semakin menjadi.Hingga hari Rabu paginya orang tua Melati mendatangi sekolahnya, namun juga takmasuk sekolah.
Namun keluarga mendapati orang tua Cinta juga saat ituberada disekolah yang sama untuk mencari anak perempuan.
"Kedua orang tua siswa bersamaan mencari anak gadisnyake sekolah yang sudah tak pulang kerumah," jelas Sandi melalui siaran persHumas Polres, pada Kamis (17/4/2025).
Lanjut sandi, kedua orang tua sempat melakukan pencarianhingga menemukan kedua anaknya disebuah rumah kontrakan pelaku.
Tak senang akan perlakukan pelaku, orang tua melaporkantindakan itu ke Polres Siantar dengan laporan polisi nomor :LP/B/193/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 16April 2025.
Berdasarkan laporan itu, segera tim opsnal Jatanras menindaklanjuti laporan pengaduan itu dengan mengamankan pelaku dari dalam rumahkontrakan.
"Kedua anak gadis itu mengaku telah dicabuli pelakusebanyak satu kali secara bergilir," jelasnya.
Kemudian pelaku PT diboyong ke Mapolresta Siantar gunadilakukan pemeriksaan dan diproses hukum oleh unit PPA Satreskrim PolresSiantar.
"Tersangka kini sedang dalam proses pemeriksaan gunadilakukan proses hukum yang pelaku,"pungkasSandi.