Kitakini.news - Untuk yang kesekian kalinya, PolresPadangsidimpuan kembali meraih predikat zona hijau kategori B dengan opinipelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara(Sumut).
Polres Padangsidimpuan meraih predikat zona hijau dariOmbudsmas RI Perwakilan Sumut tersebut, berdasar hasil survei kepatuhanpenyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 terhadap polres jajaran PoldaSumut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menerima langsung piagam penghargaan standar pelayanan publik dari KepalaOmbudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (2/2/2023).
"Alhamdulillah, kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWTTuhan yang Maha Kuasa, atas penghargaan ini,” ucap Kapolres Padangsidimpuanusai menerima piagam penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut diMedan.
Dalam penyerahan piagam penghargaan yang juga disaksikanKapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putera Simanjuntak dan Wakapolda,Brigjen Pol Jawari itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih keOmbudsman RI Perwakilan Sumut.
"Kami juga ucapkan terima kasih ke seluruh elemenmasyarakat. Kendati demikian, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PolresPadangsidimpuan, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kemasyarakat,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi jajaran personel PolresPadangsidimpuan, yang selama ini telah memberikan dedikasi terbaiknya dalammelayani masyarakat. Kapolres berharap, agar kiranya jajaran PolresPadangsidimpuan terus berbuat yang terbaik sesuai harapan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya maksimal dan terbaik untukmasyarakat,” pungkas Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumutmenerangkan, bahwa ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau.Menurut Abyadi, angka itu naik lebih dari 100 persen. Sebelum itu, hanya 9Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan surveikepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhantinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No.25/2009 tentang pelayanan publikatau kategori A.
Ke-7 Polres tersebut ialah, Polres Binjai dengan (95,63).Lalu, Polres Madina (94,84). Kemudian, Polres Labuhanbatu (93,8). PolresTebingtinggi (91,07). Polres Dairi (90,76). Dan Polres Tanjungbalai (89,27)serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau KatagoriB dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat(87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72),Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang(82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan(80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).
Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisianagar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publikkepada masyarakat.
"Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkatkepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagibanyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanankepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no justice, no moneyno justice.
“Oleh karena itu, semua ini adalah tantangan besar Polri.Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Initugas berat,” pungkasnya.
Kontributor: Efendi Jambak