Kitakini.news - Dua orang priaterlibat kasus pencurian dan pemberatan (curat) berhasil diamankan jajaranpersonil satreskrim polres Padangsidimpuan. Adapun kedua nama pelaku yakniinisial DA (22) dan RN (23) keduanya merupakan warga Jl. HT. Rizal Nurdin DesaSigulang, Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (23/4/2025).
"Kasus inibermula pada hari Jum'at tanggal 21 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB pelaporsebagai pengurus rumah sewa milik korban pergi memeriksa kondisi yang terletakdi Jalan Garuda Desa Sigulang," ujar Kapolres AKBP Wira melalui Kasi Humas AKPK Sinaga.
Kemudian lanjutKasi Humas, pada saat itu pelapor melihat kondisi lubang angin kamar mandisudah dirusak, dan saat memeriksa, dirinya mengetahui bahwa 3 buah daun pintu terbuatdari besi, 4 Unit mesin pompa air, dan 8 buah bak air telah hilang.
"Yangbersangkutan melaporkan itu kepada pemiliknya. Atas kejadian tersebut korban rugisebesar Rp9 Juta-an. Dan pelapor sebagai penerima kuasa melaporkannya ke PolresPadangsidimpuan," ungkapnya.
Hasilpenyelidikan lanjutnya, pada Selasa (22/4/2025) malam, sekira pukul 22.30 WIB,tim mengamankan pelaku di Pijorkoling, Desa Sigulang. Selain itu, petugas jugamengamankan barang bukti dua buah pintu besi.