Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riaumenangkap seorang kurir Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru yangmenyeludupkan Sabu Sabu 12,8 Kilogram dengan menyamar sebagai Pekerja Migrandari Malaysia.
Anggota Direktorat Reserse NarkobaPolda Riau menangkap pria berinisial H saat naik Bus di Jalan SM Amin, KotaPekanbaru, Senin (21/4/2025 lalu. Polisi menggeledah tas pria tersebut dan menemukan 12,8 Kg Sabu.Usai menemukan barang buktitersebut, Polda Riau langsung menahan tersangka untuk dimintai keterangan.
Menurut Direktur Reserse NarkobaPolda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan kalau H berperan sebagai kuriryang diperintahkan menyelundupkan Sabu dari Malaysia.
"Tersangka berhasil menyusup ke Singapura, Pulau Rupat dan Kota Dumai melaluipelabuhan kecil dengan menyamar sebagai pekerja migran. Selanjutnya H membawa Narkotikagolongan satu ini ke Pekanbaru menggunakan bus," ujarnya di Pekanbaru, Selasa(29/4/2025).
Narkoba seberat 12,8 kilogram iniakan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Tersangka mengaku mendapat upah Rp150 Jutauntuk jasa pengiriman obat terlarang.
Polda Riau sudah mengetahuiidentitas seseorang yang memerintahkan pengiriman Sabu dan penerimanya.Tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika denganancaman maksimal hukuman mati. (**)