Kitakini.news - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,berhasil mengamankan remaja pelaku pemanah seorang remaja hingga tewas saatterjadi tawuran di Belawan. Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlahbarang bukti senjata tajam.
Irfan aliasCengkol, akhirnya berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres PelabuhanBelawan di Medan Labuhan, Senin (28/4/2025), usai pulang dari pelariannyakarena memanah korban bernama Rasyid hingga tewas saat terjadi tawuran diBelawan I pada bulan Agustus 2024.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyitasejumlah barang bukti senjata tajam.Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaanpelaku, apakah ada keterlibatan dengan pelaku lainnya.
Selain akanmemanggil dua kelompok yang terlibat, kini Polisi menggandeng TNI dan MuspikaKecamatan akan menindak tegas para pelaku tawuran.
Kapolres PelabuhanBelawan, Akbp Oloan Siahaan, Selasa (29/4/2025),mengatakan pelakuberhasil diamankan di kediamannya, usai polisi mengultimatum pelaku tawuranyang menewaskan seorang remaja.
Pelaku yang telahberada di Polres Pelabuhan Belawan, terancam 20 tahun hukuman penjara.
(Koko)