Kitakini.news -Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, berhasilmenangkap tujuh pelaku pembunuhan seorang remaja saat hendak tawuran di MedanDeli. Selain menyita sejumlah senjata tajam, pembuhan terjadi bermotif salingejek di media sosial.
Ketujuh pelaku yakni Khairil Syahdan, DoniFinanda, Mhd Jio Alfitra, Mhd Fardan Arya, Fabian Alfarizi, Revan Rainsyah danMhd Hanif, berhasil ditangkap Unit Reskrik Polsek Medan Labuhan di sejumlahtempat dikediaman pelaku di Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, Sabtu (3/5/2025).
Ketujuh pelaku terdiri dari dua orang dewasadan lima masih di bawah umur, tak berkutik saat ditangkap pihak kepolisian.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Akbp Oloan Siahaan,Minggu (4/5/2025), mengatakan akibat kejadian penganiayaan terhadap korban, berujungkematian dari salah satu kelompok remaja yang hendak tawuran.
Dikatakannya pembunuhan itu sendiri terjadipada tanggal 2 Mei 2025 dinihari terhadap korban bernama Fajar Marlaba Khudri.Polisi lantas mengamankan tujuh orang pelaku bermotif awal saling ejek di mediasosial.
Selain mengamankan tujuh orang pelaku, petugasmenyita barang bukti berupa baju korban, tiga unit handphone dan sejumlahsenjata tajam digunakan pelaku, untuk menghantam bagian belakang kepalakorban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,ketujuh pelaku terancam 10 tahun hukuman penjara dan polisi masih mengejar tigaorang pelaku lainnya.