Polisi dan AVSEC Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Wrapping Body

Azzaren - Rabu, 30 April 2025 20:13 WIB
Teks foto : Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak (kiri) mengungkapkan para tersangka mendapat upah sebesar 15 per orang jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke Kendari. (Azzareen)