Kitakini.news - PolsekLimapuluh menangkap 5 anggota sindikat pencurian sepeda motor di KotaPekanbaru, Riau. Kamis (24/4/2025). Dari 5 pelaku, 3 diantaranya adalah wanita.Selain itu, aksi kejahatan ini juga melibatkan juru parkir di pusatperbelanjaan.
AnggotaPolsek Limapuluh menangkap wanita berinisial SH disebuah lokasi di Pekanbaru.SH baru saja mencuri sepeda motor pengunjung Gajah Mada Sport Center JalanSetia Budi.
Saatdikonfirmasi wartawan, Jumat (2/5/2025), Kapolsek Limapuluh, AKP Viola DwiAnggreni, mengatakan pihaknya mengembangkan kasus ini dan menangkap lagi 4anggota sindikat, yakni juru parkir berinisial HM.
"Penadah berinisial DF serta dua wanita FT dan LN.Aksi pencurian sepeda motor dilakukan di pusat perbelanjaan dan tempat olahraga,"ujarnya.
Menurut Kapolsek, modus sindikat ini adalah mengincarpengendara yang lalai meninggalkan kunci di sepeda motor. Juru parkir HMberperan memberitahu eksekutor SH untuk membawa kabur kendaraan pengunjungmall.
Masih kata AKP Viola, tersangka SH alias Siti terakhirberaksi di parkiran Focus Fit Gajah Mada Sport Center, Jalan Setia Budhi,Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Selasa (22/4/2025).
Kepada polisi SH mengaku pencurian tersebut bukan yangpertama kali ia lakukan. SH menyebutkan kalau dia melakukan pencurian kendaraanbermotor di wilayah Pekanbaru. Selain di Focus Fit, ia juga pernah mencurimotor di Pasar Kodim dan di parkiran Mal Pekanbaru.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti,antara lain, tiga unit sepeda motor (Honda Beat hitam, Honda Scoopysilver-hitam, dan Honda Beat putih-biru), dua kunci kontak palsu.
Para tersangka menyatakan sudah melakukan pencurian limasepeda motor di berbagai lokasi. Salah satu sepeda motor dijual seharga Rp2juta. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancamanmaksimal 9 tahun penjara. (**)