Kitakini.news - Seorangaparatur sipil negara menembak remaja hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau.Tersangka menembak korban dengan senapan angin karena merasa terganggukeributan di depan rumahnya.
PolsekBinawidya menangkap ASN berinisial HW (47) di Jalan Taman Karya, Kecamatan TuahMadani, Kota Pekanbaru, Selasa (6/5/2025). Pegawai Rumah Sakit Universitas Riauini ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan seorang remaja bernamaMuhammad Ihsan (14).
KapolsekBinawidya, Kompol Ihut Manjalo, Rabu (7/5/2025), mengatakan penembakan iniberawal dari peristiwa perkelahian sekelompok remaja di depan rumah tersangkaHW, Rabu malam (30/4/2025). Karena merasa terganggu, HW mengambil senapan angindan bermaksud membubarkan keributan tersebut.
Tembakantersangka melukai korban Muhammad Ihsan yang sedang menyaksikan perkelahian.Korban yang masih pelajar SMP tersebut dilarikan ke rumah sakit karena lukatembak di kepala bagian belakang.
Ihsansempat dirawat selama beberapa hari, namun akhirnya korban meninggal dunia.Tersangka HW dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkankematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kematian korban meninggalkanduka bagi keluarganya.