Kitakini.news - Menghindarsembari melarikan diri menggunakan sepeda motor, ZEH (33) berprofesi sopir taksiini akhirnya menyerah di tangan tim opsnal Satresnarkoba PolresPadangsidimpuan. Hal ini karena pelaku terlibat kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Padahari Minggu tanggal 4 Mei 2025 Sekira pukul 20.15 WIB, tim Opsnal SatresnarkobaPolres Padangsidimpuan menerima informasi dari masyarakat bahwasanya adanya dugaanperedaran narkoba jenis sabu. Setelah mengantongi alamat dan orang yang diselidiki, petugas langsung mengunjungi lokasi dimaksud," ujar KapolresPadangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga kepadawartawan, Rabu (7/5/2025) siang.
Kemudiantambah kasi Humas, di lokasi tepatnya di JlnTiang Bendera, Kelurahan BatunaduaJae, petugas melihat yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor HondaBeat kemudian melakukan pengejaran. Diduga pelaku mengetahui itu dan melarikandiri sambil membuang sebuah dompet.
Melihatitu kata Sinaga, petugas pun mengamankan dompet yang dibuang tersebut.Sementara pengejaran terus berlangsung dan tim menangkap sang sopir sertamenunjukkan barang yang diduga dibuang itu.
Adapunisi dompet tersebut didapati satu bungkus sabu, satu bungkus kosong dan sendokpipet. Selanjutnya petugas pun menginterogasi pelaku, dimana barang haram itudiakui ZEH, ia dapatkan dari seseorang berinisial HN yang berada di KecamatanPadangsidimpuan Batunadua.
Caranya,pelaku meminta sabu ke HN sebanyak 1 Gram, dan setelah narkoba itu laku, ia menyetoruang senilai Rp700 Ribu.
Petugaspun melakukan pengejaran terhadap HN. Namun yang bersangkutan tidak berada dirumahnya.
Kinipelaku ZEH mendekam di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukumlebih lanjut.