Kitakini.news -Tim Sat NarkobaPolres Tapanuli Selatan (Tapsel) menciduk RPS (33), warga desa Laut Lombang,Kecamatan Sipirok, dikarenakan ketahuan menyimpan Narkoba golongan I Jenis Ganjadidalam bagasi sepeda motornya.RPS diamankanpetugas di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel tepatnya dipinggirjalan, Rabu (7/5/2025) malam.
"Berawaldari informasi tentang seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksijual beli Narkotika jenis Ganja. Sehingga kita harus menurunkan personel untukmengecek kebenaran informasi tersebut. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, personelmelihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk dipinggir jalan, yang selanjutnyapersonel mendekati laki-laki tersebut dan langsung mengamankannya," papar KapolresTapsel AKBP Yasir Ahmadimelalui kasi Humas AKP Maria Marpaung, kepadawartawan, Kamis (8/5/2025).
Usai diamankan,lanjut AKP Maria, diketahui pelaku inisial RPSyang kemudian dilakukanpemeriksaan badan dan pakaian. Namun tidak ditemukan barang bukti yangmencurigakan. Selanjutnya personel melihat 1 unit sepeda motor warna Abu-Abu dengannomor Plat Kendaraan BB 5412 HW milik pelaku yang sedang terparkir didekatnya. Laludilakukan pemeriksaan didalam bagasi motor tersebut dan ditemuka 1 bungkus plastikasoy yang berisikan 2 bungkus didugaberisikan Ganja yang dibalut dengan Lakban warna cokla," bebernya.
Masih kata AKPMaria, bahwa pelaku mengakui Ganja yang ditemukan didalam bagasi motor tersebutadalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari Kabupaten MandailingNatal (Madina)."Selanjutnyapelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polres Tapsel demikepentingan penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.
"Selainberhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1bungkus plastik asoy yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus/Bal yang didugaberisikan Ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat 2.000 Gram dan1 unit sepeda motor warna Abu-Abu dengan nomor Plat Kendaraan BB 5412 HW,"pungkasnya. (**)