Polrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Dua Kasus Besar

Abimanyu - Kamis, 08 Mei 2025 14:10 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat memberikan keterangan sebelum memusnahkan barang bukti Narkoba yang berhasil mereka sita dari tersangka bandar maupun pengedar dalam kurun dua bulan terakhir, Kamis (8/5/2025). (Foto : Abimayu)