Kitakini.news - AdalahJH (24), warga kawasan Jalan Dr Payungan Dalimunthe, Kelurahan Tobat, KecamatanPadangsidimpuan Utata, tak menyangka diangkut petugas saat menenteng 100 Gramdaun ganja kering siap edar. Penangkapan itu terjadi pada hari Rabu (7/5/2025)sekira pukul 23:00 WIB, tidak jauh dari kediamannya.
Halitu dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna lewat Kasi Humas,AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan Jumat (9/5/2025) siang.
"TimOpsnal Satres narkoba menerima laporan dari masyarakat bahwasanya di kawasanitu ada seorang lelaki bernama inisial ZH membawa narkotika jenis ganja," ucapkasi Humas kenborn Sinaga.
Kemudianlanjut kasi Humas, tim melakukan penyelidikan, dan sesampainya di lokasipetugas melihat terduga pelaku sedang berdiri di pinggir jalan yang mana tangankanannya memegang kantong plastik bewarna putih.
"Kemudianpetugas langsung mengamankan pelaku dan kantong plastik putih, selanjutnyapetugas memeriksa kantong plastik tersebut benar bahwa berisikan Narkotikagolongan 1 jenis ganja," ungkapnya.
Tidaksampai disitu kata kasi Humas, petugas juga melakukan penggeledahan kerumahpelaku dengan didampingi Kepala Lingkungan namun petugas tidak menemukan barangbukti narkoba lainnya.
"Petugasmelakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku menerangkan bahwa pelakuberangkat ke Panyabungan Hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 dan menjumpai seseoranglelaki dengan panggilan R dan menyerahkan uang RI senilai Rp400.000 dan Rmenyerahkan narkotika jenis ganja kepada Pelaku dengan berat bruto 200 gram,"jelas Kasi Humas.
Kemudiansambung kasi Humas, sesampainya di Kota Padangsidimpuan, pelaku sudah menjual ganjadengan berat 100 gram. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresguna penyidikan lebih lanjut.