Kitakini.news - PersonelUnit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat menggerebek lokasi permainan judi tembakikan, di lahan garapan Kebun Tanjung Beringin Dusun II Pondok Jagung Desa GohorLama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Senin (5/5/2025).
Petugasmengamankantersangka ZZA alias Zenny, 25 tahun, selaku penjaga mejapermainan,warga Pasar VI Tanjung Beringin Lingkungan V kelurahan KebunLada Kecamatan Hinai kabupaten Langkat, petugas juga menyita barang bukti mesinperjudian jenis tembak ikan, satu kunci mesin ikan dan uang tunai Rp 305.000dan chip nya.
"Penindakantindak pidana perjudian tembak ikan yang kita lakukan berdasarkan laporan daninformasi dari masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP PanduH.W. Batubara, Jumat, (9/5/2025).
DijelaskanAKP Pandu, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melalui adanyapermainan judi tembak ikan di lahan garapan Kebun Tanjung Beringin Dusun IIPondok Jagung Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu.
"Malamitu, kita menerima laporan dari masyarakat yang resah, karena adanya permainanjudi tembak ikan di lahan garapan Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu," ujarAKP Pandu.
Setelahmenerima laporan, Sat Reskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan terhadapinformasi tersebut.
"Malamitu juga Kanit Pidum beserta anggota melakukan penyelidikan terhadap Informasiitu dan setibanya di lokasi tersebut langsung melakukan penindakan danpenangkapan terhadap perjudian tembak ikan," kata AKP Pandu.
Tersangkadan barang bukti yang disita di lokasi langsung diamankan dibawa ke PolresLangkat.
Sementaraitu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengimbau kepada masyarakatagar menjauhi segala bentuk perjudian, karena dampak buruk dari praktik inibukan hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak pada mental,perilaku, dan kepribadian seseorang.
"Sayamenghimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Langkat agar menjauhi segalaaktivitas terkait perjudian," ujar Kapolres.
AKBPDavid juga menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas segala bentukpenyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial.
"Kami(Polres Langkat) tetap komitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakatkhususnya segala bentuk perjudian," tegas AKBP David.