Kitakini.news - Kapolres Pelabuhan BelawanAKBP Oloan Siahaan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) di Propam MabesPolri. Hal itu dilakukan usai hasil investigasi Kompolnas dalam pengusutankasus penembakan seorang anak remaja di Jalan Tol Balmera yang di lakukanKepala Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan.
Komisioner Kompolnas RI,Muhammad Choir Anam mengatakan tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP OloanSiahaan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinanpolri di Pelabuhan Belawan.
"AKBP Oloan kita nilaibersalah saat bertugas dan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polrimaupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan," ujar Choir di Mapoldasu, Jumat(9/5/2025).
Choir juga menyatakan terkaitkasus penembakan ini, AKBP Oloan Siahaan masuk dugaan tindakan kesalahan dalampenerapan SOP dan itu menjadi potensi Kapolres Pelabuhan Belawan menjaditersangka.
Nantinya usai jalaniinvestigasi di Medan, Kompolnas akan meminta keterangan langsung ke AKBP OloanSiahaan di Propam Mabes Polri.