Kitakini.news - Polisi menangkap duapria yang diduga mencuri kabel lampu jalan di Kota Pekanbaru, Riau. Keduatersangka menjual kabel tembaga yang dijarah untuk membeli narkoba.
Aksi pencurian initerjadi di fly over Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru. Lampu jalan terlihatmati dan kabel listrik dalam median jalan dijarah orang tidak dikenal.
Polisi menyelidikikasus ini dan berhasil menangkap dua pria, dari 3 orang pelaku pencurianmasing-masing berinisial D dan DS. Kedua tersangka sehari-hari mengemis denganmenjadi manusia silver di sekitar fly over Jalan Soekarno-Hatta.
Pencurianbermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar sebulan lalu, di manasebuah mobil menabrak tiang listrik di lokasi kejadian pada Jumat (2/5/2025).
Dalamaksinya, para pelaku membongkar lantai beton menggunakan gergaji, obeng, danpaku demi mengakses kabel yang tertanam. Setelah kabel berhasil diambil, merekalantas menjualnya.
Polresta Pekanbarumenyita barang bukti potongan kabel listrik, gergaji, obeng dan palu. MenurutKepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra,Kamis (8/5/2025), kabel hasil curian ini dijual kepada seorang pengepul barangbekas dengan harga Rp180 ribu.
Uang dari penjualankabel digunakan untuk membeli paket sabu-sabu. Kerugian akibat aksi pencuriankabel listrik ini ditaksir mencapai Rp23 juta.
Polisi masih memburuseorang tersangka lagi yang terlibat kejahatan ini. Para tersangka dijeratPasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.