Kitakini.news - TimOpsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailingnatal (Madina) menangkap pengedarnarkoba berinisial FN (30) alias Kentung di Lingkungan IV, KelurahanSipolu-polu, Kecamatan Panyabungan.
Lokasipenangkapan di rumah kontrakan yang ditempati Kentung, Sabtu (10/5/2025) dinihari pukul 01.10 WIB. Tim Opsnal dipimpin Kaur Bin Opsnal Ipda Azwar Batubaradalam penangkapan juga dibantu aparat kelurahan setempat.
Dilokasi, petugas mendapatkan perlawanan dari sejumlah masyarakat. Polisidilempari batu diduga karena Kentung akan diboyong ke Polres Madina.
Namunperlawanan itu tidak membuat semangat petugas pudar alias tidak gentar. Polisipun berhasil menyita 0,12 Gram sabu, dan uang tunai Rp340 Ribu dan memboyongKentung ke Polres Madina.
KapolresMadina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Kasat Narkoba AKP Said Rum PadillaHarahap dan Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, FN alias Kentung kinisudah dilakukan penahanan di sel tahanan Satres narkoba untuk diproses hukum.
Saatdi interogasi petugas, Kentung mengaku bahwasanya ia pengedar narkoba jenissabu-sabu di lokasi.
"Tersangkasudah mengakui segala perbuatannya menjadi pemakai sekaligus pengedar narkoba,"kata Kapolres Madina, Senin (12/5/2025).
Terkaitperlawanan di lokasi, Kapolres Madina memahami bahwa itu adalah sebuah risikosaat bertugas. Ia meminta anggotanya tetap mengutamakan keselamatan dalampemberantasan narkoba.
Disisi lain, Alumni Akademi Kepolisian 2005 itu kembali mengingatkan masyarakatagar jangan menghalangi tugas-tugas kepolisian pada saat melakukan operasi dilapangan. Paloh berharap masyarakat mendukung penuh langkah Polri untukmembasmi peredaran gelap narkoba.
"Insidensaat mengamankan pelaku narkoba ini saya harapkan tidak terulang kembali.Dukunglah Polri saat melakukan penangkapan," ujar Kapolres.
KapolresMadina juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kelurahan yang terlahbersedia mendampingi petugas dalam melakukan penyelidikan hingga penangkapanpengedar narkoba tersebut.