Kitakini.news - TimSatreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria inisial WG(39), warga Pandan ketika sedang melakukan aksi pungutan liar terhadapkendaraan pengunjung yang sedang parkir di Pantai Pandaratan, Kelurahan Pondokbatu,Kecamatan Sarudik, Minggu (11/5/2025) pukul 17.00 WIB.
Penindakandilakukan karena banyaknya laporan dari pengunjung pantai yang merasa resahakibat adanya aksi premanisme berupa pungutan parkir liar dilokasi objek wisatatersebut.
KasatReskrim Polres Tapanuli Tengah AKP M Taufiq Siregar menyampaikan bahwapenindakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Operasi Pekat Toba 2025 yangsedang berlangsung diseluruh Polres se-Indonesia.
"Pelakudiamankan saat melakukan aksi pemungutan parkir liar di Pantai PandaratanKelurahan Pondokbatu, Sarudik, dari tangan pelaku diamankan barang bukti uanghasil kutipan sebesar Rp. 15.000" jelas Kasat Reskrim.
Hasilinterogasi petugas dilapangan bahwa WG mengakui perbuatan pemungutan parkir liarterhadap Kendaraan bermotor yang parkir di Pantai Pandaratan, selanjutnyapelaku dan Barang bukti diamankan dan membuat surat pernyataan tidak akanmengulangi perbuatannya.