Kitakini.news -Petugas PolsekBatangangkola menangkap seorang pria berinisial SB alias Edi (41), warga DesaMompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailingatal (Madina)gegara kepemilikan narkotika jenis ganja sebanyak 3 bal.
Kapolres TapanuliSelatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung mengatakanbahwa penangkapan pada Senin (12/5/2025) lalu sekira pukul 21.00 WIB, berawaldari laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika jenis ganja. Lokasinyaberada di sekitar bendungan irigasi Desa Aeklibung.
"Awalnya Kapolsek BatangAngkola, AKP R Triharjanto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanyaakan ada transaksi narkotika jenis ganja di desa tersebut. Petugas kemudianmenyelidiki lokasi dimaksud," ujar Maria Marpaung, Selasa (13/5/2025).
Di lokasi, tepatnyasekitar bendungan irigasi Aeklibung, petugas melihat dan mencurigai terdugapelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menggeledah yangbersangkutan hingga menemukan barang bukti dua bal ganja dengan bungkusdilakban coklat, tersimpan dalam plastik hitam.
Setelahnya lanjut Maria,petugas menggelandang pelaku ke kediamannya di desa yang sama. Turut sertakepala desa setempat, dan didapati sebuah tas ransel abu-abu berisi tiga balganja lainnya.
"Pelaku serta barangbukti ganja, tas hitam dan abu-abu diamankan ke Mapolsek Batang Angkola guna pemeriksaanlanjut," pungkas Maria.