Kitakini.news - Tiga orang penumpangBus Antar Lintas Sumatera (ALS) diamankan Tim GabunganBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) karenakedapatan membawa tiga paket Narkotikagolongan 1 jenis Sabu seberat 1,5 Kilogram,Selasa (13/5/2025). Ketiganya diamankan di pool ALS Bukit Tinggi.
Pelakuditangkap setelah setengah jam dilakukan penggeledahan dan ditemukan barangharam tersebut. Penumpang bus ALS tersebut berdomisili di Acehdengan inisial AL (41), N (24). Keduanyaperempuan dan S (38) berjenis kelamin laki laki.
Sabutersebut disembunyikan diberbagai tempat pada tubuh pelaku dengan moduspenyamaran seperti disembunyikan di pakaian dalam dan di dalam sepatu. Daripenggeledahan, ditemukan 3 paketbesarSabu yang diperkirakan memilikiberat kurang lebih 1,500 Gram.
KepalaBNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, ketiga pelaku dijerat pasal114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No 35tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.(**)