Kitakini.news - Satresnarkoba Polrestabes Medan tangkap tangan seorang pelaku pengedar Narkoba diJalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, Minggu (11/5/2025).
Aksi itu terlihatdalam video amatir milik Petugas Kepolisian, ketika pelaku mencoba melarikandiri saat akan ditangkap.Petugas Kepolisian terpaksa menabrakpelaku dari belakang hingga terjatuh.
Namun pelaku tetap berusahamelarikan diri meski sepeda motor yang dikendarainya tidak bisa lagidiberdirikan akibat ditabrak.Polisilangsung mengejar dan meringkus pelaku di bahu Jalan Lintas Medan-Deli Serdang tersebut.Warga yang beradadi lokasi sontak kaget melihat aksi penangkapan Narkoba yang dilakukan denganbarang bukti Sabu seberat 22 Kilogram.
Dihadapan masyarakat,satu bungkusan Hitam yang diletakkan di sepeda motor pelaku ditemukan dan petugaslangsung membongkar untuk memastikan barang haram tersebut.Didapatipuluhan bungkusan yang sudah tersusun rapi yang merupakan Sabu siap edar.
Berdasarkanketerangan yang didapat dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion ArifSetyawan, Selasa (13/5/2025), penangkapan dengan tersangka H merupakan wargaMedan Polonia.Disebutkan tersangkaH akan membawa Sabu tersebut ke kawasan Pancur Batu.Untuk pelaku yangmemberikan Sabu tersebut, pihaknya masih memburunya. (**)