Kitakini.news - PolresLangkat berhasil mengamankan dua orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli)berinisial AR dan ZF di Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
KanitIV Sat Intelkam Iptu Sukma Atmaja bersama anggota, dalam keterangannya, Selasa,(13/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melaksanakan monitoring diDesa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat terkait adanya laporan darimasyarakat yang resah karena tindakan pungli.
"Saatmelintasi jalan Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat terdapatmasyarakat yang melakukan aksi pungli di jalan lintas. Kemudian terduga pelakupungli tersebut telah diamankan beserta barang bukti oleh personil Sat IntelkamPolres Langkat," ujarnya.
IPTUSukma menuturkan dari tangan pelaku, (AR) polisi mengamankan barang buktiberupa uang tunai sebesar Rp68.000 dan (ZF) Mengamankan barang bukti berupauang tunai Rp12.000 yang diduga hasil dari aksi pungli. Pelaku kemudianlangsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kamiakan terus menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,khususnya para pengguna jalan. Tidak ada ruang bagi pelaku pungli di wilayahhukum kami," ucapnya.
IPTUSukma menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkatdan jajaran Polsek untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyamanbagi masyarakat.