Kitakini.news - PersonelPolsek Binjai Kota menangkap seorang laki-laki terduga maling emas di salahsatu toko emas di Kelurahan Pekan, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (11/5/2025).
Bermodalkanrekaman cctv toko, Kapolsek Binjai Kota Kompol Ernawati bersama anggotanyamelakukan penyelidikan.
Kasihumas Polres Binjai, Akp Junaidi menjelaskan petugas berhasil menangkap pelakuAP als RYAN, 16 tahun, di jalan Danau Sentani Lk V kelurahan Tungguronokecamatan Binjai Timur.
"PelakuAP als RYAN beserta barang buktinyasatu lembar surat emas dari toko emasGintar Potom, satu lembar uang Rp. 50.000 dan satu buah Handphone merk Samsunggalaxy A03 warna Hitam sudah diamankan di Polsek Binjai Kota," kata AKPJunaidi, Rabu (14/5/2025).
Peristiwapencurian emas terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekira pukul 17.55 Wib di sebuahtoko emas di jalan Jenderal Soedirman kelurahan Pekan Binjai kecamatan BinjaiKota. Satu buah emas berbentuk model salib yang berkadar 70 % sesuai suratdengan berat 2,4 gram hilang dicuri tersangka.
"Saatitu RD, 42 tahun, seorang ibu rumah tangga berniat untuk memperbaiki kancingkalung emasnya ditoko emas, saat membuka kalung emasnya kemudian diletakkan diatas etalase meja toko. Kemudian tiba-tiba datang seorang laki-laki yang saatitu sedang meminta sumbangan, situasi ini membuat pemilik emas tersebut sempatlengah dan momen ini langsung dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk mengambilkalung emas yang semula sudah sempat dibuka dan diletakkan diatas mejatoko," ujar Kasi Humas Polres Binjai.
Ataskejadian tersebut pemilik toko emas langsung melihat rekaman cctvnya dan benardalam rekaman cctv terlihat jelas pria yang mengambil emas adalah pria yangsaat itu datang pura-pura mengemis.