Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pemuda di Tapsel Dicokok Petugas Polsek Sipirok

Efendi Jambak - Jumat, 16 Mei 2025 08:00 WIB
Teks foto : Ketiga pelaku berada di Mapolres Tapsel beserta barang bukti sabu. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tiga pemuda atas nama ES (41), warga Dusun Batu Horpak Jae, DesaPinagar, Kecamatan Arse, ASD (34) warga Desa Sidadi I, Kecamatan Batangangkola,dan AD (25) warga Kelurahan Pintupadang II, Kecamatan Batangangkola, KabupatenTapanuli Selatan (Tapsel) dicokok jajaran Polsek Sipirok lantaran terlibatperedaran narkoba jenis sabu.

"Sehubungan informasi adanya transaksi jual beli narkotikajenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan yang mengarah ke seorang inisial ES,dimana sekira pukul 11.30 WIB pelaku berada di kebun miliknya, di Dusun BatuHorpak Jae, Desa Pinagar, Kecamatan Arse. Langsung diamankan dan dari sekitarkebun tersebut berhasil ditemukan barang bukti," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi lewatKasi Humas AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Kamis (15/5/2025) malam.

Selanjutnya kata Maria Marpaung, personel Polsek Sipirokmelakukan pengecekan terhadap handphone milik pelaku ES yang berisikanpercakapan adanya pemesanan sabu kepada Budi (lidik), penduduk Kelurahan PintupadangKecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan dan pada saat berada diTKP, pelaku ESmembenarkan pemesanan sabu tersebut dan menjelaskan bahwapesanan sabu tersebut akan diantarkan oleh pelaku lain ASD.

Lebih lanjut Maria Marpaung menjelaskan bahwa berdasarkanketerangan pelaku ES,personel Polsek Sipirok menunggu pelaku ASD datangke Dusun Batuhorpak Jae sekira pukul 15.00 WIB. Saat berada di depan rumahwarga, personel Polsek Sipirok melihat dua orang laki-laki yang salah satunyaadalah ASD langsung masuk kedalam rumah tersebut.

"Tak menunggu waktu lama Polsek Sipirok melakukanpemeriksaan didalam rumah tersebut dimana dari samping rumah ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan sabuyang dibalut dengan plastik warna biru. Kemudian Personil Polsek Sipirokmengamankan pelaku ASD saat berada didalam kamar mandi, yang mana ASD mengakuibahwa ia nya yang membuang bungkusan tersebut dari ventilasi kamar mandi,"beber Kasi Humas.

Kemudian Kasi Humas menambahkan, selanjutnya personel PolsekSipirok melakukan pencarian inisial AD yang melarikan diri. Namun pada saat itutidak berhasil ditemukan dan sekira pukul 19.30 WIB tepatnya di sawah milikmasyarakat, AD diamankan.

"Dari keterangan pelaku ASD bahwa ia disuruh mengantarkansabu oleh Rahmat sebanyak 20 Gram kepada pelaku ESyang mana sabu tersebutdiperoleh dari Budi. Kemudian ASD mengajak AD untuk mengantarkan sabu tersebutkepada ES dan akan diberikan upah sebesar Rp200.000," jelas Kasi Humas.

Selanjutnya pelaku ES, ASD Dan AD berikut barang bukti tersebutdibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan danpenyidikan.

"Adapun barang bukti yang disita dari pelaku ES satu buahkarung plastik warna putih yang didalamnya ditemukan satu bungkus plastik asoyyang berisikan satu unit timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satubuah kaleng rokok yang berisikan satu buah kaca pirek berisi sisa sabu, tigabuah pipet, satu buah mancis yang tersambung dengan timah, tiga buah cotton buddan tiga bungkus plastik klip kosong, dua buah alat hisap sabu/bong, serta satuunit ponsel.

Dan barang bukti yang disita dari ASD berupa satu bungkus plastikklip sedang yang diduga berisikan sabu yang dibalut dengan plastik warna biruseberat 19.61 Gram, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor merk hondaADV warna hitam tanpa nomor polisi.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Hukum & Kriminal

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu

Hukum & Kriminal

Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai

Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital

Hukum & Kriminal

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Tapsel Kunjungi Rumah Ibadah