Parbetor di Padangsidimpuan Tertangkap Bawa Ganja, Nyanyi dan Seret Temannya

Efendi Jambak - Jumat, 16 Mei 2025 19:30 WIB
Teks foto : Pelaku MS dan ASG saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pengendara becak motor (parbetor) berinisial MS (43),warga kawasan Jalan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, KotaPadangsidimpuan ketahuan membawa ganja kering saat berkendara. Tak ingintertangkap sendiri, ia pun memberitahukan pemasok barang haram itu ke petugaskepolisian.

Petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan yang mendapatinformasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan ke kawasan Jalan OmpuNapotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Kamis(15/5/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas melihat dan menangkap MS yang sedangmengendarai betornya. Lantas tim yang dipimpin Kasat Narkoba PolresPadangsidimpuan Iptu Junaidi Pardede menggeledah dan menemukan ganja di dalambungkus rokok milik pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkus rokokSurya, berisi ganja," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatnamelalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan, Jumat (16/5/2025)siang.

Usai dari situ, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku.Bersama dengan kepala lingkungan setempat, tim menemukan ganja yang tersimpandi dalam lemari pakaian pelaku. Hingga barang bukti yang dikumpulkan petugasberupa 22 paket ganja dengan berat 42,02 Gram, satu bungkus rokok, satu plastikputih, ponsel pintar hitam, celana jeans, uang tunai Rp41 Ribu dan satu unitbecak motor.

Pelaku pun mengakui ganja tersebut ia peroleh dari seorangberinisial ASG yang berdomisili di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dan selanjutnya petugas memboyong MS keMapolres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

Polisi Tangkap Pemasok Ganja ke MS

Usai penangkapan dan pengembangan penyelidikan terhadap pelakuMS, petugas kemudian memburu dan menangkap ASG (48) di kediamannya, sekirasetengah jam setelah penangkapan awal tadi.

Penangkapan ASG yang berprofesi sebagai petani ini berlangsungsekira pukul 19.30 WIB di malam yang sama. Ditambah lagi adanya informasi darimasyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Dari ASG lanjut Sinaga, petugas mengamankan barang bukti berupatiga bal ganja dengan berat 3.100 Gram (3,1 Kg) di bawah tempat tidur, satuplastik putih berisi paket ganja 6,12 Gram di dalam saku celana dan dua unitponsel.

"Dari keterangan tersangka, barang haram itu didapat dariseorang pria yang hingga kini masih dilakukan pencarian," ungkap Kasi Humas.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas turut menyampaikanapresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor dan memberikan informasiterkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Hukum & Kriminal

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Hukum & Kriminal

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Hukum & Kriminal

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Hukum & Kriminal

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja